
Bripda Arhanis menghimbau kepada tukang parkir agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir sehingga dapat mengganggu arus lalulintas, baik pada saat hari libur maupun hari biasanya. Dan berpesan agar apabila menjumpai tindakan kriminalitas segera melaporkan kepada Polres Karanganyar.
Kasat Binmas Polres Karanganyar AKP Suwarsi.S.H.,M.H membernarkan hal tersebut dikarenakan masih seringnya tukang parkir di sepanjang jalan depan pasar ketika hari libur, maupun hari libur panjang menggunakan badan jalan sebagai lahan parkirnya. Dan sesuai harapan agar situasi kamtibmas di sekitar lokasi wisata tetap kondusif diharapkan tukang parkir berperan aktif untuk menjaga kamtibmas di lingkungannya.