Polres Karanganyar – Satlantas Polres Karanganyar menilang seorang siswi karena nekat mengemudikan mobil berknalpot brong pada Minggu (20/9/2020). Siswi tersebut juga sempat meng-gleyer mobil polisi yang dipakai untuk pengawalan, alias patwal. Kepala Unit (Kanit) Patroli dan Pengawal (Patwal) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra Prasetya, mengatakan peristiwa itu terjadi saat dia mengawal kegiatan salah satu perguruan silat di Kecamatan Ngargoyoso.
Ipda Marindra menyampaikan “Saat ditanya itu mengaku menghadiri acara sosial. Knalpotnya berisik dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal utama adalah surat kelengkapan berkendara dan kendaraan tidak komplet,” tandasnya.
“Bahkan mobil itu nyaris menabrak mobil Patwal saat berusaha mendahuluinya. Spontan mobil kita pinggirkan diperiksa dan ternyata ada 3 orang perempuan ABG masih sekolah SMA bersama dua orang pria usia sebaya,” paparnya
Saat diperiksa lanjut Ipda Marindra ternyata sopirnya LS (17) tidak memiliki SIM serta STNK nya diblokir karena mati pajak.